CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

November 06, 2012

Penyusutan Metode Hasil Produksi dan Jam Kerja


Metode Hasil Produksi
Dalam metode satuan hasil produksi suatu aktiva ditaksir dalam jumlah unit produksi, dan beban penyusutan dihitung dengan dasar satuan hasil produksi.
Rumus penyusutan perunit produksi dihitung dengan :
Harga Perolehan – Nilai Sisa
Taksiran produksi selama umur ekonomis

Sedangkan Beban Penyusutan tiap tahun dihitung dengan rumus :
Jumlah produksi sesungguhnya x tarif penyusutan tiap unit produksi
           
Atau = Jumlah produksi sesungguhnya selama 1 tahun x Harga perolehan nilai sisa
          Taksiran produksi selama umur ekonomis
Contoh :
Sebuah mesin dibeli dengan harga Rp 24.000.000,00. Nilai residu ditaksir Rp 4.000.000,00. Taksiran umur ekonomis 4.000.000 unit produksi. Selama tahun 2011 produksi yang dihasilkan 600.00 unit dan tahun 2012 sebanyak 800.000 unit
Hitunglah beban penyusutan tahun 2011 dan 2012
Jawab :
Tarif penyusutan perunit = Rp 24.000.000,00 – Rp 4.000.000,00
                                      4.000.0000
                             = Rp 5,00
Beban Penyusutan : Tahun 2011 = 600.000 unit x Rp 5,00
                                   = Rp 3.000.000,00
                      Tahun 2012 = 800.000 unit x Rp 5,00
                                   = Rp 4.000.000,00
 
Metode Jam Kerja
Dalam metode ini umur ekonomi suatu aktiva ditaksir dalam jumlah jam kerja. Tarif penyusutan untuk tiap jam kerja dihitung dengan rumus :
Harga Perolehan – Nilai Sisa
Jam kerja selama umur ekonomis
Beban penyusutan = jam kerja sesungguhnya x tarif per jam
Atau
Jam sesungguhnya  X ( HP – NS )
Taksiran jam kerja

Contoh
Sebuah mesin dengan harga perolehan Rp 24.0000.000,00 dengan nilai residu Rp 4.000.000,00. Jam kerja selama umur ekonomis 10.000 jam. Selama tahun 2012 mesin tersebut dipakai 1.800 jam. Hitung besarnya penyusutan tahun 2012.
Tarif penyusutan per jam kerja = Rp 24.000.000,00 – Rp 4.000.000,00
                                                          10.000
                                 = Rp 2.000,00
Beban penyusutan tahun 2012 = 1.800 unit x Rp 2.000,00
                                 = Rp 3.600.000,00
Source : My notes when I’m studying Accounting.

Read Comments
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
 
Copyright© All Rights Reserved rainnbowsky.blogspot.com