Metode Hasil Produksi
Dalam metode satuan hasil produksi suatu aktiva ditaksir
dalam jumlah unit produksi, dan beban penyusutan dihitung dengan dasar satuan
hasil produksi.
Rumus penyusutan perunit produksi dihitung dengan :
Harga Perolehan – Nilai Sisa
Taksiran produksi selama umur ekonomis
Sedangkan Beban Penyusutan tiap tahun dihitung dengan rumus
:
Jumlah produksi sesungguhnya x tarif penyusutan tiap unit
produksi
Atau = Jumlah produksi sesungguhnya selama 1 tahun x
Harga perolehan nilai sisa
Taksiran
produksi selama umur ekonomis
Contoh :
Sebuah mesin dibeli dengan harga Rp 24.000.000,00. Nilai
residu ditaksir Rp 4.000.000,00. Taksiran umur ekonomis 4.000.000 unit
produksi. Selama tahun 2011 produksi yang dihasilkan 600.00 unit dan tahun 2012
sebanyak 800.000 unit
Hitunglah beban penyusutan tahun 2011 dan 2012
Jawab :
Tarif penyusutan perunit = Rp 24.000.000,00 – Rp
4.000.000,00
4.000.0000
=
Rp 5,00
Beban Penyusutan : Tahun 2011 = 600.000 unit x Rp 5,00
= Rp 3.000.000,00
Tahun 2012 = 800.000 unit x Rp 5,00
= Rp 4.000.000,00
Metode Jam Kerja
Dalam metode ini umur ekonomi suatu aktiva ditaksir dalam
jumlah jam kerja. Tarif penyusutan untuk tiap jam kerja dihitung dengan rumus :
Harga
Perolehan – Nilai Sisa
Jam kerja selama umur ekonomis
Beban penyusutan = jam kerja sesungguhnya x tarif per jam
Atau
= Jam sesungguhnya
X ( HP – NS )
Taksiran
jam kerja
Contoh
Sebuah mesin dengan harga perolehan Rp 24.0000.000,00 dengan
nilai residu Rp 4.000.000,00. Jam kerja selama umur ekonomis 10.000 jam. Selama
tahun 2012 mesin tersebut dipakai 1.800 jam. Hitung besarnya penyusutan tahun
2012.
Tarif penyusutan per jam kerja = Rp 24.000.000,00 – Rp
4.000.000,00
10.000
= Rp 2.000,00
Beban penyusutan tahun 2012 = 1.800 unit x Rp 2.000,00
= Rp 3.600.000,00
Source : My notes when I’m studying Accounting.